Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Makassar, DNID.co.id – Dua mahasiswa berinisial R (22) dan AAJ (22) diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, saat mengambil narkotika jenis sabu dengan sistem “tempel” di kawasan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas dua orang di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Suprianto langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku tengah mencari sesuatu yang diduga merupakan titik “tempelan” sabu. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Rappocini. (dok.ist)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 sachet sabu yang disimpan dalam dompet hitam di dalam tas kuning milik R. Barang bukti lain yang turut disita antara lain satu unit sepeda motor, dua ponsel, tas, dompet, serta sejumlah sachet kosong.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras mengungkapkan, R mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu melalui media sosial Instagram dan menjual kembali dengan harga sekitar Rp150.000 per sachet.

“R juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan dan beberapa kali melakukan transaksi dengan sistem tempel,” ungkap IPTU Ali Djras.

Sementara itu, AAJ mengaku hanya ikut serta dan menemani R saat transaksi, bahkan kerap diberi sabu sebagai imbalan untuk dikonsumsi bersama.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Ali Djras.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU
Sinergi PKH dan Perhutanan Sosial di Gowa Dorong Kemandirian KPM Berbasis Ekonomi Hutan
Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas
Miris! Dari 484 Perpustakaan di Jeneponto, Hanya 10 yang Terakreditasi
Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara
JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Haru dan Bahagia Warnai Perpisahan Siswa Kelas 9 SMPN 1 Arungkeke, Momen Foto Bersama Jadi Kenangan Abadi
Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:30 WITA

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WITA

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WITA

Sinergi PKH dan Perhutanan Sosial di Gowa Dorong Kemandirian KPM Berbasis Ekonomi Hutan

Selasa, 28 April 2026 - 07:31 WITA

Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas

Selasa, 28 April 2026 - 00:31 WITA

Miris! Dari 484 Perpustakaan di Jeneponto, Hanya 10 yang Terakreditasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:19 WITA

Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Senin, 27 April 2026 - 13:53 WITA

Haru dan Bahagia Warnai Perpisahan Siswa Kelas 9 SMPN 1 Arungkeke, Momen Foto Bersama Jadi Kenangan Abadi

Berita Terbaru