IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Bangka Barat ,Dnid.Co.Id — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus mengungkap praktik peredaran narkotika di Kecamatan Parittiga dengan menangkap seorang ibu rumah tangga, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku berinisial SJ alias L diamankan di rumahnya di Desa Kelabat, dengan barang bukti 23 paket sabu seberat bruto 9,96 gram yang diduga siap edar.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kediaman pelaku. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berujung penggerebekan pada siang hari. Polisi mendapati indikasi kuat bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus distribusi narkotika skala kecil.

“Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, baik di dalam rumah maupun di sekitarnya,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 18 paket sabu terselip di dalam lemari pakaian, tepatnya di saku jaket, sementara 5 paket lainnya disembunyikan di area sekitar rumah.

Modus penyimpanan ini diduga untuk menghindari deteksi aparat serta mempermudah distribusi cepat kepada pembeli.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.

Barang-barang tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak sekadar pengguna, melainkan terlibat dalam aktivitas peredaran.

“Temuan timbangan digital dan plastik klip menjadi indikasi kuat bahwa pelaku diduga berperan sebagai pengedar, bukan hanya pemakai,” tegas Ipda Yos.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku berstatus sebagai ibu rumah tangga. Fakta tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika terus menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan domestik yang selama ini dianggap aman.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku, termasuk pemasok dan jalur distribusi barang haram tersebut di wilayah Parittiga dan sekitarnya. Polisi tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan kasus dalam waktu dekat.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Ipda Yos.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Peran aktif masyarakat disebut menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Berita Terbaru