Dua Pencuri Cengkeh Diciduk Satreskrim Jeneponto, Mengaku Gunakan Hasil Curian untuk Beli Sabu

Jeneponto, dnid.co.id – Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian cengkeh yang meresahkan warga di Kecamatan Rumbia. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 Wita di Dusun Bontobado, Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA alias Firman (26) dan A alias Dandi (25), warga Desa Lebangmanai Utara, Kecamatan Rumbia. Keduanya merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Operasi Pekat Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H., didampingi Dantim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad.

Setelah menerima laporan pengaduan korban pada 4 Juli 2026, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Desa Lebangmanai Utara. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya di rumah masing-masing untuk selanjutnya dibawa ke Polres Jeneponto menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 Wita di kebun milik korban di Dusun Bontobaru, Desa Lebangmanai. Saat itu korban memergoki para pelaku sedang memetik cengkeh tanpa izin. Korban sempat memegang salah seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial F, namun pelaku berhasil melarikan diri bersama rekan-rekannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Dandi mengaku dua kali mencuri cengkeh di kebun milik korban bersama F dan seorang rekannya berinisial A yang kini masih buron. Sementara F mengaku telah lima kali melakukan pencurian cengkeh di sejumlah kebun berbeda.

Hasil interogasi juga mengungkap para terduga pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkotika jenis sabu. Selain itu, F mengaku pernah melakukan pencurian telepon genggam, sedangkan Dandi mengaku pernah mencuri tabung gas elpiji.

Polisi menduga ketiga pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jeneponto dan kerap beraksi pada malam hari. Saat ini Satreskrim Polres Jeneponto masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial A yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 6 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Berita Terbaru