Jazuli Tegaskan Semua Ekosistem Pers Diawasi Dewan Pers

JAKARTA ,DNID.co.id – Dewan Pers memperingatkan seluruh elemen ekosistem pers nasional bahwa pelanggaran Kode Etik Jurnalistik tidak lagi dipandang sebagai persoalan individu semata. Wartawan, perusahaan pers, hingga organisasi konstituen Dewan Pers dipastikan menjadi objek evaluasi secara menyeluruh, bahkan berpotensi kehilangan status maupun sertifikasi apabila terbukti melakukan pelanggaran serius. Penegasan itu disampaikan Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) 2026 di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dalam forum yang berlangsung pada 21–23 Juli 2026 tersebut, Jazuli menegaskan bahwa Dewan Pers tidak hanya mengawasi kompetensi wartawan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap perusahaan pers serta organisasi konstituen yang menjadi bagian dari ekosistem pers nasional. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik.

“Profesionalisme bukan sekadar slogan. Profesionalisme harus dijaga oleh seluruh ekosistem pers agar kepercayaan publik tetap terpelihara,” tegas Muhammad Jazuli di hadapan peserta Munas III PJS.

Caption : Muhammad Jazuli Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers) Narasumber Seminar Nasional MUNAS PJS III, Hotel Acacia Jakarta, 21-23 Juli 2026

Ia menekankan, organisasi konstituen Dewan Pers tidak memiliki kekebalan dari mekanisme evaluasi. Apabila anggotanya secara berulang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik maupun ketentuan yang berlaku, maka keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi bahan penilaian Dewan Pers.

Tak hanya itu, Jazuli juga mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi wartawan bukan merupakan hak yang melekat seumur hidup. Sertifikat tersebut dapat dicabut apabila pemegangnya terbukti melakukan pelanggaran etik berat atau tindakan yang mencederai integritas profesi jurnalistik.

Peringatan serupa juga ditujukan kepada perusahaan pers yang telah mengantongi status verifikasi faktual. Menurut Jazuli, status tersebut bukan jaminan permanen apabila media yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran terhadap standar jurnalistik, regulasi, maupun etika pemberitaan.

Caption : Rikky Fermana Sekjen DPP PJS pose bersama Muhammad Jazuli Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers)

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa Dewan Pers tengah memperketat pengawasan terhadap seluruh mata rantai ekosistem pers. Evaluasi tidak lagi dimaknai sekadar pembinaan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap unsur pers menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

Langkah tersebut juga menunjukkan komitmen Dewan Pers dalam menjaga marwah profesi wartawan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas informasi. Konsistensi menjalankan Kode Etik Jurnalistik, menaati regulasi, serta menjaga akurasi dan independensi dinilai menjadi fondasi utama agar media tetap dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital.

Caption : Muhammad Jazuli Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers) Narasumber Seminar Nasional MUNAS PJS III, Hotel Acacia Jakarta, 21-23 Juli 2026

Melalui penegasan itu, Dewan Pers mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada pihak yang berada di luar mekanisme pengawasan. Wartawan, perusahaan pers, maupun organisasi konstituen memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kredibilitas pers nasional demi kepentingan publik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: DPP PJS

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Optimalkan Kinerja Organisasi, Pewarna Banten Sukses Gelar Rakerda Tahun 2027
Antusiasme Warga Membludak, Wali Kota Berencana Jadikan Plumpang Semper Lokasi Rutin HBKB Jakarta Utara
Kebakaran Ruang Panel Listrik di Stasiun Gambir Padam, Perjalanan KA Tetap Normal
Jangan Tunggu Ambruk! Siring Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Didesak Dibongkar, APH Diminta Bertindak Sebelum PHO
Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan
MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 18:39 WITA

Optimalkan Kinerja Organisasi, Pewarna Banten Sukses Gelar Rakerda Tahun 2027

Minggu, 8 November 2026 - 13:49 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Wali Kota Berencana Jadikan Plumpang Semper Lokasi Rutin HBKB Jakarta Utara

Minggu, 8 November 2026 - 13:16 WITA

Kebakaran Ruang Panel Listrik di Stasiun Gambir Padam, Perjalanan KA Tetap Normal

Minggu, 8 November 2026 - 09:51 WITA

Jangan Tunggu Ambruk! Siring Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Didesak Dibongkar, APH Diminta Bertindak Sebelum PHO

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Berita Terbaru