TitahNusa Meminta Dokumen Anggaran Dibuka, Sengketa Informasi Siap Ditempuh Melalui Komisi Informasi

PANGKALPINANG, DNID.co.id — Media Siber TitahNusa.com melayangkan surat keberatan kepada Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel), Rabu (9/9/2026), setelah meminta akses terhadap sejumlah dokumen pembangunan Workshop Alat Berat di kawasan Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Dokumen yang menjadi sorotan utama adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta informasi mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

Surat keberatan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi publik yang diajukan TitahNusa.com kepada BWS Babel pada 24 Agustus 2026. Permohonan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen, mengatakan permintaan informasi tersebut bukan tuduhan terhadap pelaksanaan proyek, melainkan bagian dari fungsi kontrol terhadap penggunaan uang negara.

“Kami meminta informasi publik melalui prosedur resmi. Karena itu, kami berharap BWS Babel memberikan respons sesuai mekanisme UU KIP. Kalau ada informasi yang memang dikecualikan, tentu harus jelas dasar hukumnya,” ujar Zen.

Informasi yang diminta tidak hanya menyangkut RAB. TitahNusa.com juga meminta data mengenai nilai dan sumber anggaran, DIPA, dokumen perencanaan, spesifikasi serta volume pekerjaan, mekanisme pelaksanaan secara swakelola, pihak pelaksana, jadwal pekerjaan, hingga progres fisik dan keuangan.

Permintaan tersebut menjadi penting karena kegiatan pembangunan workshop di lokasi disebut dilaksanakan secara swakelola. Namun, menurut Zen, status swakelola tidak otomatis menutup akses publik terhadap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.

“Pelaksanaan kegiatan secara swakelola tidak serta-merta menghilangkan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah,” kata Zen.

Siap Bawa Sengketa ke Komisi Informasi

Melalui surat keberatan yang disampaikan Rabu, TitahNusa.com meminta BWS Babel menyelesaikan permohonan informasi sesuai mekanisme dan batas waktu yang diatur UU KIP.

Jika tidak mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya, TitahNusa.com menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi melalui mekanisme sengketa informasi publik.

“Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Justru kami meminta data agar dapat melakukan kontrol berdasarkan fakta. Kalau informasi terbuka, mari dibuka. Kalau ada yang dikecualikan, tunjukkan dasar hukumnya,” tegas Zen.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan RAB. Lebih jauh, kasus ini menyentuh prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam mengelola anggaran negara.

“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan, sepanjang informasi tersebut tidak termasuk yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum,” katanya.

TitahNusa.com menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan yang tersedia dalam UU KIP. Apabila jalur keberatan tidak menghasilkan penyelesaian, sengketa informasi terkait dokumen pembangunan Workshop Alat Berat tersebut akan ditempuh melalui Komisi Informasi.

Dengan demikian, titik persoalan kini berada pada akses terhadap dokumen dan dasar hukum keterbukaan informasi. BWS Babel dihadapkan pada permintaan resmi untuk menjelaskan informasi apa yang dapat dibuka kepada publik dan, apabila ada yang dikecualikan, apa dasar hukum pengecualiannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 9 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA