Breaking News

Polairud Polres Gresik Tangkap 3 Kapal Beserta ABK Pemakai Jaring Trawl

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Polairud amankan 3 kapal nelayan pemakai jaring trawl

Sat Polairud amankan 3 kapal nelayan pemakai jaring trawl

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Gresik – Tiga perahu yang menggunakan jaring trawl beserta tiga ABK diamankan Sat Polairud Polres Gresik di perairan Mengare alur pelayaran barat Surabaya, Senin (25/01) lalu.

Ketiga perahu yang diamankan diantaranya, perahu pertama Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 ABK dan Endrik (28), juga bersama 3 ABK. Mereka berasal dari desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Polairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, “Tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya,” tutur Ade. Sabtu (30/01/21)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Gresik Sergap Sopir Angkot Pengedar Sabu

Sigap, Saat melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl, jelasnya.

“Penggunaan mata jaring trawl menyebabkan rusaknya biota laut tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih kecil,” ucapnya.

Saat ketiga nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu, tandasnya.

“Saat kami amankan para nelayan sudah mendapatkan hasil tangkapannya,” terang Masyhur Ade.

Pihaknya menyampaikan, para nelayan, dan 3 perahu, 3 set jaring trawl serta hasil tangkapannya diamankan ke Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami sangkakan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan,” tutupnya. (NHC)

Baca Juga
Polres Gresik Tangkap Pengedar Sabu di Kota Santri

Berita Terkait

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Berita Terbaru