Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Palu,DNID.co.id — Penghujung tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar konferensi pers Rilis Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi. Kegiatan yang berlangsung di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025), tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu atensi serius Polda Sulteng, kata Kapolda, adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.

Sepanjang tahun 2025, lanjut Irjen Endi Sutendi menyebut, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.

Kapolda Sulteng juga menambahkan, peningkatan kinerja tersebut juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.

Lebih lanjut, Irjen Endi Sutendi merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025. Diantaranya, meliputi barang bukti jenis sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi menegaskan, bahwa capaian yang signifikan tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulawesi Tengah berpuas diri.

Ia memastikan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA