BeritaQ.com, Gresik – Polres Gresik, Pasar rakyat atau pasar tradisional menjadi target edukasi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu pasar rakyat yang menjadi sasaran tersebut adalah Pasar Rakyat Desa Duduksampean Kecamatan Duduksampean di Kabupaten Gresik. Kamis (04/03/21).
Personil Polsek Duduksampean bersama anggota Koramil dan Satpol PP akan semakin masif melaksanakan giat Operasi Yustisi dan terus menyampaikan himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan atau Prokes.
Selain itu, juga melakukan pembagian masker untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ap, S.H., mengungkapkan, upaya pendisiplinan dilakukan dengan menghimbau masyarakat, para pengunjung serta pedagang di pasar, agar selalu disiplin menerapkan Prokes untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Warga kami himbau selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau handsanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas.”
Kemudian, menggunakan masker dan menjaga jarak (Physical Distancing dan Sosial Distancing ) tetap berlaku.
Disamping memberikan himbauan disiplin Prokes, anggota juga melakukan pembagian masker serta patroli di kawasan pasar guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di pusat perbelanjaan.
Personel Polsek Duduksampean akan selalu memberikan edukasi disiplin Prokes kepada semua lapisan masyarakat, juga pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.
AKP. Nur Sugeng Ap, S.H., juga berpesan agar masyarakat melaksanakan 5 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas merupakan kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Para pengunjung maupun pedagang selalu diharapkan disiplin saat mengunjungi Pasar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (NHC)