Breaking News

Radio Player

Loading...

Miliki Shabu 10,40 gram, Pria ini Diringkus Polres Siantar

Jumat, 5 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Siantar – Pria pemilik narkotika jenis shabu seberat 10,40 gram diamankan sat narkoba Polres Siantar di Jalan Pendeta Wismar Saragih, Kelurahan Babe, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 16.30 wib.

“Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan pria tersebut ditangkap atas informasi masyarakat ada seorang pria dipinggir Jalan Pendeta Wismar Saragih membawa narkotika jenis shabu.

Personil sat narkoba langsung menuju ketempat dimaksud guna penyelidikan. Setiba dilokasi personil melihat laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang duduk diatas sepeda motor Ninja tanpa plat.

ads

Saat didekati pria tersebut tiba-tiba melarikan diri
dan terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya kedalam mobil truk.kemudian dilakukan pengejaran dan tidak berapa jauh, laki-laki tersebut berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya pria tersebut mengaku bernama Andri (31) thn warga tanjung tongah. Kemudian Andri dibawa ketempat ianya membuang sesuatu barang tersebut dan diminta untuk mengambil yang dibuangnya, dan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat brutto 10,40 gram, dan dari kantong celana depan sebalah kanannya ditemukan 1 (satu) unit handphone.

Ketika ditanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut, Andri mengaku bahwa narkotika jenis shabu itu adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan termasuk satu unit sepeda motor kawasaki tanpa plat diamankan dan bersama tersangka dibawa ke kantor sat narkoba Polres Siantar untuk dilakukan proses penyidikan.(SIM)

 

 

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan
Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan
Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?
Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WITA

Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan

Minggu, 30 November 2025 - 16:49 WITA

Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?

Minggu, 30 November 2025 - 04:27 WITA

Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga

Berita Terbaru

Sosial Politik

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Des 2025 - 18:22 WITA