Breaking News

Miliki Shabu 10,40 gram, Pria ini Diringkus Polres Siantar

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Siantar – Pria pemilik narkotika jenis shabu seberat 10,40 gram diamankan sat narkoba Polres Siantar di Jalan Pendeta Wismar Saragih, Kelurahan Babe, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 16.30 wib.

“Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan pria tersebut ditangkap atas informasi masyarakat ada seorang pria dipinggir Jalan Pendeta Wismar Saragih membawa narkotika jenis shabu.

Personil sat narkoba langsung menuju ketempat dimaksud guna penyelidikan. Setiba dilokasi personil melihat laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang duduk diatas sepeda motor Ninja tanpa plat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat didekati pria tersebut tiba-tiba melarikan diri
dan terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya kedalam mobil truk.kemudian dilakukan pengejaran dan tidak berapa jauh, laki-laki tersebut berhasil ditangkap.

Saat ditanya pria tersebut mengaku bernama Andri (31) thn warga tanjung tongah. Kemudian Andri dibawa ketempat ianya membuang sesuatu barang tersebut dan diminta untuk mengambil yang dibuangnya, dan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat brutto 10,40 gram, dan dari kantong celana depan sebalah kanannya ditemukan 1 (satu) unit handphone.

Ketika ditanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut, Andri mengaku bahwa narkotika jenis shabu itu adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan termasuk satu unit sepeda motor kawasaki tanpa plat diamankan dan bersama tersangka dibawa ke kantor sat narkoba Polres Siantar untuk dilakukan proses penyidikan.(SIM)

 

 

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB