Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Luwu Utara, DNID.co.id – Entah apa yang ada dibenak Jeri (22) hingga tega menganiaya ibu kandungnya, dengan melempar kursi,gelas kaca ke dinding dan menyuntik lengan kiri ibunya dengan jarum spoit, lantaran tak diberi uang.

Anak menganiaya ibunya ini terjadi di Dusun Sabbang Loang Desa Sassa Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

“Kejadiannya tiga hari lalu. Tapi pelaku baru ditangkap, Senin 18 November 2024,” ungkap Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainuddin pada media ini.

Dikatakan Kapolres, terjadinya aksi kekerasan,karena disebabkan anak minta uang ke ibunya yang baru pulang dari kebun,namun tak dikasih.

“Dengan minta uang ke ibunya, Ibunya lalu mengatakan tidak ada uang nak. Sehingga anak kandung ini menjadi marah dan mengamuk,”kata Kapolres.

Setelah menerima laporan,Tim Resmob Polres Luwu Utara langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan Jeri. Tim bergerak langsung ke lokasi dan mengamankan anak durhaka di Dusun Sabbang Loang berhasil dibekuk tanpa perlawanan, dan langsung diantar ke Mako Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku, Jeri bukan nama sebenarnya, akhirnya dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan ibunya ke Polres Luwu Utara, Jumat (15/11/2024).

Akibat tindakan biadab jeri ini, membuat ibunya menjadi trauma.

Sementara,Jeri menyesali perbuatannya tega menganiaya orang yang telah membesarkannya selama 22 tahun lamanya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 18 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA