Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Bantaeng,DNID.co.id – Tim URC Resmob Bantaeng meringkus dua pria berinisial RM (35) dan WA (27) mereka ditangkap karena diduga mencuri Mesin Air di Jalan Lingkar Barat Kelurahan Pallantikang,Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Aksi pencurian dilakukannya Selasa 1 September 2026 lalu sekitar pukul 04.00 WITA. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob pada Selasa 6 Oktober 2026.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., menjelaskan kronologis kejadiannya, Pada Selasa 1 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA saat itu korban sedang menggunakan mesin air miliknya untuk mengaliri sawahnya kemudian sekitar pukul 04.00 WITA korban meninggalkan area Persawahan untuk kembali menuju ke rumahnya untuk beristirahat namun sekitar pukul 05.30 WITA korban mendapat kabar bahwa mesin air miliknya sudah tidak ada ditempat semula.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.6.000.000 (Enam Juta Rupiah).

“Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan ini, kita langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta memintai keterangan saksi termasuk rekaman CCTV dilokasi,” ujar AKP Andi Aldiansyah

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya persembunyian dua terduga pelaku berhasil diketahui. tim URC Resmob Polres Bantaeng dipimpin Aipda Sabil pada Selasa (6/10) berhasil mengamankan RA (35) di Jalan Monginsidi Kelurahan Bonto Rita sedangkan WA (24) diringkus di Dusun Parigi Desa Bonto Cinde,” ungkapnya

Lanjut menurut AKP Andi Aldiansyah, Dari pengakuan terduga pelaku, RA (35 Tahun ) dan WA (27 Tahun) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit mesin air merk LC Power milik korban.

RA mengakui bahwa dirinya berperan sebagai joki dan berperan menunjukkan kepada WA target curiannya. WA mengakui bahwa dirinya berperan sebagai eksekutor (yang mengambil) mesin air milik korban di lokasi.

“RA dan WA telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin air merk LC Power dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Soul-GT 125 juga turut diamankan,” tutup AKP Andi Aldiansyah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru