Unit Resmob Polres Gowa Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Penipuan Arisan

dnid.co.id, Gowa – Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 04.20 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku penipuan di Perumahan Citraland Celebes, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (24/06/2024).

Kasus penipuan ini dilaporkan di SPKT Polres Gowa pada tanggal 20 Maret 2024 oleh korban perempuan inisial SR (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Halmin Residence, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, melaporkan kerugian sebesar Rp 30.100.000.

Tersangka penipuan, perempuan inisial Wdw (24), juga seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Toddopuli Raya Tamansari/5, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar dan juga tinggal di Perumahan Citraland Celebes Kec. Sombaopu Kab. Gowa.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa Widyawati tinggal di Perumahan Citraland Celebes. Dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menuju lokasi dan berhasil mengamankan serta membawa pelaku ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah mengirim sebagian pembayaran kepada korban.

Ia juga mengaku berpindah-pindah tempat tinggal sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, sementara uang korban telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA