Melawi,BeritaQ.com
DPRD Kabupaten Melawi, secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Milda Itares sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Melawi, Kamis (25/11/2021).
Milda Itares dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Melawi menggantikan almarhum Alexsander karena pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) III Melawi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti.
Anggota DPRD Kabupaten Melawi dari PDI Perjuangan ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Melawi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY-Kluisen dan jajaran Forkopimda, KPU Kabupaten Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Milda Itares yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Melawi.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Milda Itares yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Melawi dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Melawi,” kata Widya Hastuti.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Bupati dan Wakil Bupati Melawi dan Forkopimda serta undangan lainnya. (A.M)