Melawi,BeritaQ.com
Frans Somel, salah seorang pemerhati kota kabupaten Melawi, mendesak pemerintah daerah melalui dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (Disperindagkop) Melawi agar segera melakukan penyitaan atas maraknya rokok tanpa pita cukai dipasaran.
Dengan ketegasan Pemkab Melawi untuk menindak peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, telah merugikan negara terlebih khusus pendapatan asli daerah tidak ada,” ungkapnya, Kamis (27/01/2022) di Bilangan Pasar Nanga Pinoh.
Selain itu, bahkan dirinya berharap, agar Disperindagkop dapat berkomunikasi dengan pihak Dirjen Bea Cukai, guna melakukan sidak ke pasar.
Dengan demikian, ia mendesak Disperindagkop Melawi agar menindak dengan menyita peredaran rokok ilegal tersebut dari pasaran. Dan juga, meminta untuk menghentikan akses penjualan rokok tersebut di Kabupaten Melawi.
Dari amatan wartawan, peredaran rokok tanpa pita cukai masih banyak ditemui diwarung-warung. Bahkan, rokok ini masih laris dipasaran.
Erick, warga Nanga Pinoh, menurutnya, jika masih beredarnya rokok ini negara bisa rugi, bahkan PAD Melawi sekaligus.
Ia menilai, hal ini dikarenakan pengawasan dari dinas terkait lemah sehingga penyebab berjamurnya rokok itu di pasaran. ” Kenapa rokok itu bisa beredar, berarti kan karena pengawasan tidak ada,” katanya.
Terpisah, Kepala Disperidagkop, Daniel SP ketika dikonfirmasi masih maraknya rokok ilegal tersebut beredar dipasaran, tidak dapat dijumpai.