Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengadaan Barang dan Jasa, Pemda Bisa Klik Marketplace Kementerian PUPR

Sabtu, 12 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi,BeritaQ.com
Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menggunakan elektronik katalog (e-katalog) sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) kegiatan infrastruktur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengungkapan hal ini usai penandatanganan e-katalog sektoral dengan 41 penyedia jasa di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

“Bisa (digunakan Pemda), tapi harus ada izin nanti dari kepala daerah kepada kami untuk membuka akses e-katalog sektoral,” terang Yudha, seperti dikutip BeritaQ.com dari Kompas.com, Jumat (11/02/2022)

ads

Selama ini, ada tiga e-katalog yakni di tingkat nasional yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, ada e-katalog sektoral yang dikelola oleh kementerian serta di tingkat daerah.”Jadi, kalau Pemda mau pakai yang sektoral ya gampang, tinggal dibuka aja. Sepanjang produksi atau kapasitasnya masih tersedia,” tambah Yudha.

Asal tahu saja, aplikasi e-katalog didesain seperti marketplace, dimana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki spesifikasi dan harga yang disesuaikan pasaran.

Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar dan spesifikasi tertentu yang telah diseleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan kebutuhan.

Kementerian PUPR pun juga telah menambah 41 penyedia jasa dalam e-katalog tersebut melalui penandatanganan kontrak payung e-katalog PBJ sektoral bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan.

Rinciannya, 31 penyedia jasa untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia jasa produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja, serta 1 penyedia jasa produk Rumah Unggul dan Sistem Panel (RUSPIN).

Adapun implementasi e-katalog sektoral merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pelanggaran atau korupsi.

Selain itu, menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-Pk) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2021 tentang STRANAS-PK.

Ini juga menjadi amat dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka
Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:29 WITA

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WITA

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Berita Terbaru