Tanah Karo BeritaQ.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H dan Dandim 0205/TK LETKOL INF. Benny Angga Ambar Suoro, melakukan Sidak ke Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, Jumat (18/03).
Pengecekan ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar terutama harga minyak goreng curah yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi oleh Pemerintah.
Kapolres Tanah Karo mengatakan sidak kali ini memang ditujukan untuk mengecek harga minyak terutama eceran.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke Pasar, pihaknya melihat masih ada pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas HET yang telah ditentukan di angka 15 ribu rupiah.
Dari pengakuan para pedagang harga ini dikarenakan para pedagang mengambil minyak di produsen seharga 14 ribu rupiah, hingga Rp 14.500.
“Nanti akan kita cek kembali dan kita himbau agar menjual minyak goreng curah di harga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Ucapnya.
Dirinya mengatakan, nantinya pihaknya akan kembali melakukan pengecekan ketersediaan minyak ke distributor. Meskipun saat ini harga minyak kemasan sudah dicabut HETnya, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan minyak bagi masyarakat,”tutupnya.
Sementara Bupati Karo Cory Sebayang saat dikonfirmasi via selulernya, mengatakan bahwa Sidak yang dilakukan oleh Muspida Karo tersebut hingga saat ini masih sebatas melakukan pengecekkan dan pendataan ke Pusat Pasar Tradisional, yang mana Pemkab Karo juga menghimbau agar Penjual ataupun Agen mengikuti harga Minyak sesuai harga standard Pemerintah,”jelasnya.
Selain ke Pasar Kabanjahe, Forkopimda Kabupaten Karo juga kembali melakukan pengecekan langsung ke salah satu distributor minyak curah di Kabanjahe. Di sana, mereka mengetahui jika ketersediaan minya goreng terutama curah masih aman.