Breaking News

Radio Player

Loading...

Hak Pencipta Dikebiri, OTAROSE Angkat Bicara

Jumat, 8 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanah Karo BeritaQ.com – organisasi pencipta lagu Karo Se Indonesia (OTAROSE), adalah organisasi tempat berkumpulnya para pencipta lagu Karo Se-Indonesia, dengan tujuan menyatukan persepsi para pencipta lagu Karo, karena selama ini hak cipta sebagai pencipta tidak dihargai, dimana hasil jerih payah kami selama ini tidak dihargai sebagai pencipta lagu. Otarose mulai bergerak memperjuangkan hak-hak sebagai Pencipta,Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pencipta Lagu Karo Indonesia (DPP OTAROSE) Ersada Sembiring, Jumat (8/4) di kantor DPP OTAROSE Jln Padang Mas II,No 12,Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ads

Berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Organisasi Pencipta Lagu Karo Se-Indonesia pada 21/22 Juni 2020 Di Hotel Grand Ori Berastagi, tentang ijin pemakaian lagu Karo ciptaan dari anggota OTAROSE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ersada Sembiring didampingi Sekretaris DPP Otarose Fery Sitepu menjelaskan, merujuk kepada undang-undang hak cipta no 28 Tahun 2014 pasal 10 ayat 2: bahwa setiap orang tanpa ijin pencipta/pemegang hak cipta dilarang melakukan pengandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.

Dan pasal 3: pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil cipta dan/ atau terkait perdagangan yang dikelola, “tandasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami OTAROSE yang beranggotakan 200 orang pencipta lagu Karo menghimbau kepada masyarakat agar dalam setiap penggunaan lagu Karo yang kami ciptakan untuk meminta ijin secara tertulis terkait pemakaian lagu-lagu ciptaan anggota OTAROSE.

Kami bukan melarang, bahkan kami merasa bangga lagu – lagu kami di nyanyikan bahkan dikomersialkan, tapi paling tidak ada koordinasi dengan pencipta, jadi hasil karya kami dihargai oleh publik, tambah Ersada.

Lanjut Ersada mengatakan, bayangkan pengelola live musik, counter hp, pengelola TV, panitia festival, youtube mendapat duit dari hasil lagu ciptaan kami, sementara pencipta hanya gigit jari.

Kami, bukan melarang lagu ciptaan kami untuk di komersilkan, tapi paling tidak ada koordinasi dengan pencipta, jadi kami merasa dihargai, “Ujar Ersada Sembiring yang diamini Fery Sitepu.

Untuk itu DPP OTAROSE memberitahukan kepada publik terkait izin Pemakaian Hak cipta dengan nomor surat 001/DPP-OTR/IV/2022, “pungkas mantan anggota DPRD Karo ini.

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Kamis, 6 November 2025 - 04:32 WITA

Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA

Artikel

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:49 WITA