Melawi, BeritaQ. com
Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada delapan area intervensi yang di pantau oleh KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP), yaitu perencanaan penggunaan APBD, perijinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tatakelola keuangan desa.
Bertempat di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Kamis (30/6) kemarin, tim KPK bersama Pemkab Melawi menyelenggarakan rakor yang turut dihadiri jajaran OPD.
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat, Irawati mengatakan rapat koordinasi diselenggarakan dengan tujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi progress rencana aksi pemberantasan korupsi tahun 2022 di Kabupaten Melawi.
“Kami hadir disini untuk mengetahui sejauh mana perbaikan sistem di Kabupaten Melawi dalam hal pencegahan korupsi, serta terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi di lapangan,” ungkapnya.
Irawati menekankan terkait 8 area intervensi Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasa APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
“Tentunya kita menekankan terkait tata kelola pemerintahan yang harus clean and good, dimana setiap unsurnya harus bersih dan baik, sehingga MCP ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik”, jelasnya.
Sementara itu, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan visi Bupati dan Wakil Bupati Melawi saat ini adalah mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat, berlandaskan gotong royong, dimana salah satu misinya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance.
“Pemkab Melawi terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan pencapaian nilai MCP dari KPK”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadi mengungkapkan saat ini capaian nilai MCP Kabupaten Melawi meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 dengan nilai 40,81 persen, meningkat menjadi 72,78 persen pada tahun 2021.
“Kami terus berupaya semoga pada tahun ini peringkata capaian MCP Kabupaten Melawi bisa meningkat. Semoga pada tahun 2022 bisa mencapai nilai 75 persen atau lebih”, ujarnya.
Dadi mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang terdiri dari 8 (delapan) area intervensi pada tata kelola pemerntahan daerah.
“Kami terus berupaya melaksanakan upaya pencegahan korupsi mulai dari proses perencanaan, peaksanaan dan manfaatnya. Program ini benar-benar kami laksanakan dan kami kawal dengan sungguh-sungguh”, terangnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap tim Korsupgah KPK untuk dapat terus mendampingi dan membimbing Pemkab Melawi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi melalui program MCP.