Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Resmob Polda metro jaya, mengungkap Kasus Pembunuhan Pria di Tangkot

Jumat, 3 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Beritaq.com- Tim Gabungan Unit III, Unit IV, Timsus I Subdit Tahbang/Resmob, Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Kota berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan berencana.

Kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Bayu Samudra (19) yang mayatnya ditemukan di Puri 11 arah masuk gerbang Tol Tangerang, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

ads

Ada dua orang yang menjadi pelaku pembunuhan Bayu Samudra. Masing-masing pelaku berinisial FR (21) dan DF (18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ada dua, pertama FR (21) berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi. Kemudian DF (18) berperan sebagai pembantu eksekutor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Zulpan mengatakan aksi pembunuhan ini direncanakan oleh kedua tersangka karena dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati dan cemburu terhadap korban.

“Karena DF, yang wanita ini seringkali dihubungi dan diajak korban untuk berhubungan badan,” Ucapnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam kasus pembunuhan berencana ini antara lain pakaian, SIM card, topi berwarna hitam, satu palu besi, satu pisau cutter, dan sepeda motor.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya atau penjara 20 tahun.

Berita Terkait

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Berita Terbaru