Sulsel, BeritaQ.com – Unjuk rasa masyarakat Kelurahan Salassa dipicu sengketa lapangan Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Luwu Utara Sulawesi Selatan memunculkan 8 korban pelemparan batu anggota polisi.
Aksi unjuk rasa yang sudah anarkis ini, juga memblokade jalan Trans Sulawesi dilakukan, Jumat (3/6/2022) kemarin di Kelurahan Salassa dan berakhir ricuh.
Dalam aksi tersebut, delapan orang anggota polisi menjadi korban pelemparan batu dan mengalami luka di kepala dan memar di muka bagian wajah.
“Kedelapan polisi dari Polres Luwu Utara dan anggota Brimob Batalyon D Pelopor juga telah divisum,” ungkap Kasi Humas Polres Luwu Utara, IPTU Kawaru Via Whatsapp, Sabtu (4/6/2022).
Hingga kini pihak kepolisian terus mendalami kasus pelemparan batu ini dan akan melakukan perburuan oknum yang melakukan tindakan provokasi. Identitas mereka sudah dikantongi pihak kepolisian.
Untuk diketahui satu perwira dan 7 anggota polisi mengalami luka-luka dan dari 7 personil satu diantaranya kini mendapatkan perawatan intensif di RS Andi Djemma Masamba karena mengalami patah tulang hidung hingga mengakibatkan pendaraan.
“Selain korban luka-luka, beberapa kendaraan dan rumah warga rusak terkena lemparan batu,” lanjut IPTU Kawaru.
Hingga kini Polisi mengamankan 2 orang pelaku yang masih di bawah umur, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.