Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket 

Jumat, 24 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Beritaq.com – Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan masyarakat yang TKP-nya ada di 20 lokasi berbeda khusus untuk wilayah Jakarta Timur sudah terjadi di 6 TKP, perampokan tersebut menggunakan modus menyiram pritalet atau bensin kepada kasir minimarket dan dengan modus menodongkan Air softgun yang melibatkan dua tersangka dengan inisial BS dan AH yang berhasil di amankan oleh pihak Reskrim Polres Jakarta Timur di Wilayah Tegal,Jawa Tengah,Jumat,(24/06/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Budi Sartono, SIK.,M.Si.,M.Han yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi.SH MH, Kasie Humas Polres Jakarta Timur AKP.Lena dan perwakilan dari Indomaret memberikan keterangan persnya terkait kasus perampokan di minimarket tersebut.

ads

“Perampokan Minimarket ini sudah dilakukan dibeberapa tempat, Alhamdulillah kemarin sudah kita Tangkap,yang bersangkutan tersangka atas nama BS dan AH kita tangkap didaerah Tegal, kebetulan tersangka baru melaksanakan perampokan di Indomaret Kendal, selesai melakukan perampokan Alhamdulillah tim Reskrim Polres Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang tersebut,jadi barang bukti atau alat alat yang digunakan tersebut yaitu 2 botol plastik yang berisikan pretalet atau bensin,air softgun,jaket grab warna hijau,topi,tas gendong, handphone,selang,dan beberapa plat nomor kendaraan motor,setiap melakukan perampokan pelaku selalu menganti ganti plat nomor nya.”Ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Budi Sartono, SIK.,M.Si.,M.Han Kapolres Jakarta Timur juga menambahkan.

“Hasil pemeriksaan korban disela kita melakukan BAP, yang bersangkutan disiram dengan pretalet dan diancam dibakar dan juga ditodongkan dengan air softgun dan tersangka masuk kedalam kasir untuk mengambil uang,untuk pelaku sebelum melakukan perbuatannya melakukan tindakan pelaku survei dan melihat situasi tempat yang akan dirampok nya,dan kebetulan tersangka ini adalah residivis biasa memantau,menggambar situasi wilayah sehingga tersangka ini melakukan rendom atau acak tempat tempat yang sepi,untuk senjata airsoft gun dibeli tersangka melalui online.”Jelas Kapolres.

Untuk pasal yang digunakan menjerat kedua tersangka tersebut adalah pasal 365 KUHP dan undang undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman masing masing 9 tahun dan 10 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:35 WITA

Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Berita Terbaru