BeritaQ.com, Makassar – HN yang merupakan pengusaha di pelelangan ikan bersama istrinya inisial F telah melakukan permohonan maaf atas komentar yang dilayangkan di kolom komentar salah satu medsos ( FB ) pada tahun 2020 lalu.
“MU ini orang yg sy anggap teman bahkan sahabat, saat itu dia menawarkan sy investasi produk masker dgn keuntungan yg menjanjikan, karena dia adalah sahabat sendiri dan percaya padanya akhirnya sy berikanlah apa yg dia minta, awalnya dia meminta barang berupa masker sebanyak 42 box pada tanggal 07/08/20, dan berjanji akan mengembalikan harga dan keuntungan dalam waktu 10 hari, namun 3 hari kemudian meminta lagi masker 28 box, tapi modal masker yg pertama belum dikembalikan, cuma karena dianggap teman maka sy tetap berikan, belum selesai pengembalian modal dan keuntungan yg dijanjikan dari banyaknya masker yg dia ambil, bsknya datang minta lagi uang dengan alasan ada yg mau dia tutupi, senilai 36 jt. Karena waktu itu datang mendesak, akhirnya sy berikan dgn uang tunai 24 jt dan di transfer (tf) 12 jt”, ujar HN saat menceritakan kronologinya. Jumat, (17/06/2022).
“Dana sy sdh banyak diambil, namun apa yg dijanjikan tak kunjung dibuktikan, saat sy mulai mempertanyakan dana sy, mereka saling melempar dan tdk mau bertanggung jawab. Bahkan MU ini mengatakan bukan dia pelakunya”, lanjutnya
Karena investasi ini dianggap sudah lama berjalan namun juga tak mendapatkan apa yang dijanjikan, akhirnya menjadi beban bagi HN dan F.
Di tempat terpisah, koko sapaan akrabnya yang menemani MU meminta uang di rmh HN, membenarkan adanya permintaan itu.
Namun, selang beberapa lama dari kejadian tersebut, F tidak sengaja membuka medsos ( fb ), saat melihat postingan-postingan, F melihat postingan dari teman baik MU.
F yang merasa risih dan msh merasa tidak nyaman dengan apa yg dilakukan MU , membalas postingan itu dengan kalimat ” bukan dia yang ditipu tapi dia pelaku utamanya..”
Akhirnya F istri HN dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, akibat dari komentar yang layangkan.
“Padahal saya korban dari penipuan dan janji-janji yang mereka lakukan, namun saya yg disalahkan hanya krn komentar yang sebenanrya benar adanya”, tutur HN dengan raut yang pasrah.
Meskipun demikian pihak HN dan istrinya selalu ingin menempuh jalan baik atau dibicarakan dgn baik, bahkan sudah menyampaikan kata maaf, tapi tidak direpson dan diindahkan.
Namun HN dan F kembali memohon maaf atas komentar yg dituliskan.
” Sy pribadi dan istri sy memohon maaf atas kejadian tersebut, hingga ada pihak pribadi yg merasa tidak nyaman”, tutup HN dgn penuh maaf.