BeritaQ, Sulawesi Selatan – Penyakit Mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah mencuat beberapa waktu terakhir. Forkopimda Toraja Utara tetap siaga di wilayah perbatasan kabupaten, mengingat kasus PMK sudah ditemukan wilayah hukum Polres Toraja Utara dan Tana Toraja.
“Kita tetap siaga dari kesehatan hewan, khusus penyakit mulut kuku. Ini sudah ada dua kabupaten yakni Toraja Utara dan Tana Toraja, dan kita border perbatasan,” sebut Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso pada media ini, melalui Kasi Humas AKP Alwi, seusai evaluasi arus mudik-balik bersama TNI-Polri, Kamis (28/7/2022) kemarin.
[irp]Eko Suroso menjelaskan, siaga di perbatasan dilakukan untuk antisipasi dengan mengisolasi hewan ternak dari arah Luwu Raya dan diperbatasan Kabupaten Tana Toraja. Komunikasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) juga terus dilakukan, termasuk menggerakkan surveilans untuk kesehatan hewan di Toraja Utara Sulawesi Selatan.
Ditambahkan, sejauh ini Kementan telah mengambil langkah awal untuk menangani kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan. Eko Suroso menyampaikan, Pihak pemerintah segera memusnahkan penyakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
[irp]Melalui TNI-Polisi ikut mengawal dan memantau penyebaran penyakit mulut dan kuku. Hal ini dilakukan dengan kerja sama lintas sektoral seperti pemerintah daerah dan dokter hewan. Tindakan intensif diambil apabila ada indikasi kasus yang meningkat.
“Polri akan selalu mengawal kegiatan ini sehingga tidak merembet ke daerah lain. Terutama para Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari TNI, yang akan memberikan penerangan kepada masyarakat manakala terjadi fluktuatif di wilayah Bumi Pongtiku,” jelas Kapolres.




























