Breaking News

Radio Player

Loading...

Pria Warga Masanda Ditangkap Polisi Sempat Buron Satu Bulan, Setubuhi Anak Dibawah Umur di Makale

Sabtu, 6 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ, Sulawesi Selatan – Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencoduk pria berinisial PAD (23) yang tega menyetubuhi anak dibawah yang masih di bawah umur (12).

“Benar kami berhasil menciduk tersangka, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 16.30 Wita,” sebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad A pada media ini, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Masanda Tana Toraja (Tator) ini ditangkap di poros Rembon- Ulusalu saat menuju ke rumah orang tuanya.

ads

“Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (25/7/2022) sekira pukul 17.00 Wita di Rumah Kost di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim tersangka (PAD) membujuk dan mengajak korban (12) kerumah tersangka dengan janji mau tanggungjawab bila hamil. PAD membujuk lagi korban untuk berhubungan badan sebanyak 2 (dua) kali dirumah orang tua tersangka di Masanda.

“Perbuatan tersangka (PAD) diketahui setelah diadukan laporan ke Polres Tana Toraja dengan Laporan: LP/B/169/VII/2022/SPKT pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, tersangka sempat buron satu bulan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 2 Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Tana Toraja untuk kita proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP S .Ahmad.

Untuk diketahui bahwa korban (12) masih sekolah salahsatu SMP di Makaledan duduk dibangku kelas I (satu) dan PAD serta korban mereka bertetangga.

Berkaca atas kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau bagi pemilik kos-kossan agar selalu memantau dan memeriksa tempat kost serta orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.

“Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini, salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu di rumah kost atau saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pesannya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA