BeritaQ.com, MAKASSAR-Anggota Opsnal Polsek Mamajang dipimpin Aiptu Yunus Palimbong mengamankan lelaki FM alias Barambang (28) diduga terlibat pada kejadian tawuran di wilkum Polsek mamajang dan menyimpan atau memiliki sajam berupa sebilah parang.
Dia diamankan setelah perugas menerima laporan dari warga, terjadi tawuran antara pemuda warga Jalan Kakatua 2 dan pemuda warga jalan Mappaodang,Kota Makassar.Selasa(14/6/2022).
Menurut keterangan Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante ,saat mendengar laporan warga tim opsnal mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Kakatua 2 sementara berlangsung aksi perpok.
Setelah tiba di lokasi kami menemukan sekelompok anak muda yang berhamburan lari melihat kedatangan tim kami, namun salah satu dari mereka berhasil terekam video handphone salah satu warga disekitar TKP.
” Kita melakukan pengembangan, pelaku yang ada di video rekaman tawuran di salah satu handpone warga akhirnya diamankan pemuda berinisial FM alias Barambang (28) dirumahnya,” ujar Kompol Mariana Taruk Rante.
Di hadapan petugas pelaku mengakui telah terlibat dalam kejadian perang kelompok tersebut dan saat itu membawa sebilah parang yang sudah terhunus.
” Pelaku terekam kamera hp milik warga saat membawa sebilah Parang saat kejadian perang kelompok dan pelaku diamankan di Polsek Mamajang guna proses lebih lanjut,”ucap polwan berpangkat satu melati.
Ditambahkan Kabag Ops AKBP Darminto mengatakan agar anggota melaksanakan patroli rutin diwilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti curas,curat,curanmor,balap liar dan tawuran warga.
” Dengan keberadaan dan kehadiran anggota Polisi dilapangan setidaknya masyarakat dapat melihat dan merasa aman, nyaman serta akan menurunkan niat dari para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya“. Ungkapnya.