Miris, Salah Satu Oknum Jaksa Di Makassar Diduga Terima Suap Untuk Meringankan Hukuman Pidana

Makassar, BeritaQ.com – Lagi, Potret penegakkan hukum tercoreng oleh ulah salah satu oknum Jaksa Penuntut Umum di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jurnalis BeritaQ.com, Salah satu oknum Jaksa di Makassar berinisial H diduga “memeras” Tersangka kasus tindak pidana Narkotika dengan alasan agar diringankan hukumannya.

S yang merupakan suami dari terpidana dirugikan atas ulah oknum Jaksa itu, mengatakan bahwa dirinya dijanjikan untuk diringankan vonis hukumannya. Akan tetapi diharuskan membayar uang tunai yang jumlahnya tidak sedikit.

E (inisial) adik dari terpidana atau ipar dari S mengaku diminta oleh Jaksa untuk menyerahkan sejumlah uang agar proses tuntutannya diringankan.

“Iya Pak saya pertamanya disuruh membayar Rp. 20 juta agar hukumannya kakak ku diringankan katanya, ” ungkap E saat diwawancarai, Sabtu (2/7/2022) lalu.

Ia juga mengatakan bahwa oknum Jaksa H tersebut kemudian meminta bayaran lebih yang tadinya Rp. 20 juta menjadi Rp. 25 juta.

“Dia minta pas bicara lagi katanya Rp. 25 juta, ” paparnya.

S melalui adik iparnya mengaku kecewa atas tindakan oknum tersebut. Lantaran istrinya bukan menerima keringanan hukuman, akan tetapi justru makin berat.

“Awalnya saya kira ringan. Ternyata yang tadinya 3 tahun malah jadi 5 tahun, ” tutupnya.

Sementara itu, oknum Jaksa berinisial H saat hendak dimintai keterangan tidak memberikan respon saat dihubungi via WhatsApp.

Jurnalis kemudian melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan negeri Makassar yang beralamat Jl. Amanagappa No. 15 Baru, kec. Ujung Pandang Kota Makassar untuk menemui yang bersangkutan. Akan tetapi berdasarkan keterangan dari staff PTSP, yang bersangkutan sedang mengikuti sidang di pengadilan negeri makassar pada (4/7/2022).

Jurnalis kemudian menunggu cukup lama dan mencari sampai di ruangan-ruangan sidang dan tidak mendapati pihak yang bersangkutan. Akhirnya Oknum Jaksa H mengubungi via whatsapp dan meminta untuk ditunggu. Selang beberapa saat kemudian saat ditanyakan kesiapan untuk ditemui, nomor whatsapp jurnalis diblokir oleh oknum Jaksa tersebut.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA