Breaking News

Radio Player

Loading...

Mantan Bendahara Rumah Sakit Umum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 9 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo BeritaQ.com – Mantan bendahara Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Kabupaten Karo tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun Anggaran 2018. Adapun mantan bendahara RSU Kabanjahe yang di tetapkan tersangka berinisial EG (42).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu didampingi Kanit Resum Ipda Ammar Prajamanggala pada Jumat, (08/07/2022) mengatakan ” Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana Dugaan Korupsi pada Dana Badan Layanan umum RSU Kabanjahe dan sudah menetapkan seorang tersangka terkait dugaan korupsi ini”, ucap Kasatreskrim

” Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu EG (42) yang merupakan mantan bendahara RSU Kabanjahe pada periode 2018 dan saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tanah Karo dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain”, tambahnya.

ads

Lebih lanjut Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan menjelaskan bahwa, kerugian Negara atas kasus Tindak Pidana Korupsi Badan Layanan Umum Daerah RSU Kabanjahe setelah dilakukan perhitungan kembali adalah Rp. 2.607.711.826 (Dua Milyar Enam Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Sebelas ribu Delapan ratus dua puluh enam rupiah). Dan laporan ini terjadi pada 30 Maret 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pasal yang dipersangkaan terhadap tersangka yaitu dari Kitab Undang undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan atau pasal 8 dari UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 750. 000.000, tutup Kasat.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka
Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:29 WITA

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WITA

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Berita Terbaru