Makassar, DNID – Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Posbakum Pranaja Palopo yang berlangsung pada hari ini, di Hotel Three Makassar tepatnya Jl. Pandang Raya Kel. Panakukan Kota Makassar, (10/09/2022).
Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang berlansung di hadiri Oleh Wakil dari Kantor Kanwil Kemenkum HAM Wil. IX Sulawesi Selatan, yaitu Bapak Pugu SH.MH dan Bapak Johanes Tani, SH.MH, dan sekaligus sebagai Pemateri/Narasumber dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Posbakum Pranaja Palopo.
Dalam Sambutan Direktur skaligus Ketua Posbakum Pranaja Palopo Rusdi,SHl. C.PSP.C.PRW lewat aplikasi ZOOM mengatakan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum, sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi paralegal diatur dalam Pasal 16 PP Nomor 42 Tahun 2013 tentng Syarat dan Tata Cara Bantuan Hukum.
“Pada saat ini masih banyak kita temui warga masyarakat yang belum memahami hukum secara utuh, sehingga terkadang terjadi kebingungan ketika harus berhadapan dengan permasalahan hukum, bahkan terjadi ketakutan yang berlebihan ketika berhadapan dengan hukum, padahal hukum itu bukn untuk ditakuti tetapi untuk dipatuhi”. Ujar Rusdi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara yang sedang berlangsung, Ketua Umum DPP Posbakum Pranaja, Ibu Ofi Sasmita,S.Si dan Ketua Pembina Posbakum Pranaja Bapak Ronal Efendi, SH,C.PL.ME, saat ditemui tim media mengatakan bahwa disinilah peran Paralegal yang diharapkan mampu menjadi tempat mediasi warga masyarakat yang mempunyai masalah dengan hukum, sehingga nantinya dapat bersinergi dan dapat berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum, tutupnya.




























