Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Makassar,DNID.co.id  — Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar bergerak cepat membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Pattene, Kelurahan Sudiang, pada Senin (29/12/2025).

Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi main hakim sendiri dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras tersebut.

Pembubaran dilakukan setelah Polsek Biringkanaya menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Polrestabes Makassar. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Personel Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Reskrim Ipda Dian Mandala Putra segera membubarkan kelompok anak muda yang tengah mengonsumsi miras serta memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami mendatangi lokasi dan membubarkan kelompok anak muda yang sedang pesta miras. Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan tersebut karena sangat mengganggu warga sekitar,” ujar Ipda Dian Mandala Putra kepada awak media.

Selain membubarkan pesta miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pembinaan.

“Kendaraan yang tidak lengkap atau menggunakan knalpot brong kami amankan. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, diwajibkan mengganti atau memasang kembali komponen kendaraan sesuai standar,” tegasnya.

Ipda Dian Mandala Putra menambahkan, kendaraan yang belum memenuhi standar tidak akan dikeluarkan sebelum pemilik melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA