Pemuda LIRA Bantaeng Kutuk Dugaan Pemukulan Mahasiswa HPMB Raya, Desak Polisi Tangkap Pelaku Premanisme

Bantaeng, DNID.co.id – Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, mengecam keras dugaan aksi kekerasan dan intimidasi yang terjadi saat demonstrasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya) di depan Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (29/5/2026).

Aksi demonstrasi yang mengangkat isu pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan di Desa Pa’bumbungang itu sebelumnya berlangsung tegang dan nyaris berujung bentrok setelah muncul kelompok massa tandingan di lokasi aksi.

Dalam keterangannya, Yusdanar menyoroti dugaan pemukulan terhadap mahasiswa serta pengrusakan alat pengeras suara atau megaphone milik massa aksi.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin dalam negara demokrasi.

“Kami mengecam aksi pemukulan dan pengrusakan megaphone terhadap adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi secara legal. Ini tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi,” ujar Andi Yusdanar Hakim.

Menurutnya, massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai mekanisme.

Karena itu, ia meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap peserta aksi.

“Meminta Kapolres Bantaeng untuk segera menangkap pelakunya,” tegasnya.

Yusdanar juga mempertanyakan legalitas kelompok massa tandingan yang hadir di lokasi aksi dan mengatasnamakan organisasi masyarakat GPPM.

Menurutnya, kelompok tersebut tidak menyampaikan surat pemberitahuan aksi sebagaimana ketentuan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

“Sebab massa tandingan yang hadir tidak menyampaikan surat pemberitahuan aksi, sementara mereka turun ke jalan mengatasnamakan Ormas GPPM,” katanya.

Ia menilai kehadiran massa tandingan yang berujung ketegangan tersebut telah mencederai ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Kabupaten Bantaeng.

“Ini sebuah bentuk pembungkaman atas demokrasi,” lanjut Yusdanar.

Lebih jauh, ia menyebut tindakan yang dilakukan kelompok massa tandingan sebagai bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

“Yang dilakukan massa tandingan itu aksi premanisme,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi HPMB Raya di depan Kantor Bupati Bantaeng berlangsung selama kurang lebih dua jam dan diwarnai aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan kelompok masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga sempat berupaya merangsek masuk ke barisan demonstran sehingga memicu ketegangan. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian turun tangan melerai kedua kelompok massa agar bentrokan fisik tidak terjadi.

Usai aksi berakhir, massa HPMB Raya terlihat bergerak menuju kantor kepolisian untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami peserta aksi.

Sementara itu, sebelumnya Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng juga telah mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam maraknya aksi pembubaran demonstrasi mahasiswa oleh kelompok yang disebut sebagai preman.

Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, bahkan menilai kondisi tersebut sebagai tanda kemunduran demokrasi di Kabupaten Bantaeng.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun kelompok massa tandingan terkait tudingan dugaan kekerasan dan pengrusakan tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA