Melawi,DNID Kalbar-Beberapa aliran keagamaan belakangan ini sudah mulai masuk ke wilayah Kabupaten Melawi, salah satunya aliran ahmadiyah. Masuknya aliran kepercayaan keagamaan tersebut bisa mendapat penolakan yang mengancam kepada gangguan kamtibmas.
Berkaitan dengan hal itu, Pemkab Melawi sendiri telah melarang segala kegiatan yang dilakukan aliran ahmadiyah. Upaya tersebut merupakan antisipasi agar tidak terjadi penyebaran lebih luas dan gangguan kamtibmas,”
seperti dilansir,Melawinews.com, Selasa (11/10/2022).
Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait aliran ahmadiyah di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, mengatakan, Pemkab Melawi bersama stakeholder akan terus memonitor dan mengantisipasi adanya penyebaran aliran ahmadiyah semakin berkembang di wilayahnya.
Dadi menghendaki semua pihak dapat bekerjasama untuk saling mencari solusi dan melakukan langkah-langkah pendekatan, serta pemahaman kepada pemeluk aliran ahmadiyah agar kembali ke syariat agama Islam yang sebenarnya.
Dadi mengimbau agar masyarakat jangan sampai melakukan tindakan anarkis dan memusuhi para pemeluk aliran ahmadiyah tersebut.
Dijelaskan, Pemkab Melawi akan meningkatkan kerjasama dengan TNI, Polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemimpin pondok pesantren terkait langkah-langkah pembinaan terhadap pemeluk aliran ahmadiyah.
Senada dengan Bupati Dadi, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto juga menyampaikan agar seluruh stakeholder saling bekerjasama memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan serta mengganggu kamtibmas.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya