Luwu Utara, DNID Sulsel – Kapolres Luwu Utara, Polda Sulawesi Selatan AKBP AKBP Galih Indragiri, Jumat (4/11/2022) di Warkop COD, Jalan Pendidikan Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba telah melaunching Program Laporki ke Kapolresta’ dengan membagikan nomor HP dan nomor Whatsapp.
Dikesempatan tersebut, Kapolres Galih Indragiri menegaskan bahwa, tidak ada toleransi kepada siapapun yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Galih juga menghimbau dan mengajak para stakeholder Kabupaten Luwu Utara, agar bersama sama menjaga sitkamtibmas yang sudah kondusif di Kabupaten yang dijuluki Bumi Lamaranginang.
“mari kita bangun dan wujudkan generasi masa depan yang jauh lebih baik lagi. Untuk menggapai hal tersebut, semua harus terhubung (All Conected) menuju Kabupaten Luwu Utara yang damai dan kondusif,” sebutnya.
Perwira menengah Polri dengan dua melati dipundaknya ini menyampaikan sesuai program Laporki’ ke Kapolresta’. Siap memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat selama 1×24 jam. Nomor Hp yang dihubungi yakni, 0812 7575 2001.
“Selain itu Polres Luwu Utar juga sudah mengaktifkan layanan call center yang dapat dihubungi selama 1×24 Jam, agar tercapainya Polri yang Presisi, Prediktif, Resposibilitas, Transparansi dan Berkeadilan,” jelas Kapolres Luwu Utara.