Breaking News

Pelaku di Jeneponto Gunakan Sejenis Parang Tebas Kepala Korban, di Ketahui Tetangganya Sendiri,

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.Jeneponto, 03/07/2023). Seorang Pria berinisial HR (42) diringkus polisi usai menganiaya pemuda berusia 18 tahun yang tak lain tetangganya sendiri.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kaur Bin Ops Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni melalui pesan tertulisnya. Minggu (02/07).

“Pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Fery Armansyah,”ujar Iptu Ujhi Mughni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Katim Aipda Abd. Rasyad menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya bersama barang bukti yang digunakan terduga pelaku berupa sebilah parang,” katanya.

Ujhi Mughni menjelaskan Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita pada 27 Juni 2023 lalu di Jalan Tembakau, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan.

Awalnya, Fery dan HR terlibat perkelahian namun aksi tersebut dilerai oleh beberapa teman korban.

Setelah keduanya dilerai, terduga pelaku malah mengambil sebilah parang dikediamannya dan langsung menebas kepala korban hingga mengalami luka.

“HR langsung mengejar korban dan menebasnya hingga mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang,” terang Ujhi Mughni.

Atas tindakan tersebut, terduga pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi.

Kepada polisi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.

Menurut Iptu Ujhi Mughni, motif penganiayaan tersebut terjadi lantaran terduga pelaku merasa kesal karena dicibir oleh korban.

“Dugaan sementara, terduga HR menganiaya Fery karena merasa jengkel akibat berbahasa/mengatai terduga pelaku dengan kata-kata kasar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB