Terharu, Cabut Laporan Usai Istri Pelaku Meminta Maaf dan Curhat Pada Korban

Pelaku, Istri Pelaku dan Korban saat berada di ruangan penydiik Polsek Tallo Makassar melakukan perdamaian kedua belah pihak.

Pelaku, Istri Pelaku dan Korban saat berada di ruangan penydiik Polsek Tallo Makassar melakukan perdamaian kedua belah pihak.

Makassar, DNID Sulsel – RMD (31), pelaku pengancaman yang telah menjalani penahanan selama satu bulan lamanya di dalam jeruji Polsek Tallo berujung damai setelah istri pelaku meminta maaf pada korban MH dan korban akhirnya mencabut laporannya di Polsek Tallo. (11/7/2023).

Upaya Istri terduga pelaku menemui korban demi wakili sang suami guna memohon maaf pada korban dan sesalkan atas tindakan yang tak pantas dilakukan oleh suaminya.

“Saya sesalkan suami atas tindakan yang tak pantas lakukan kejahatan ke korban, karna begini resikonya dapat mi Hukuman Setimpal,” ujar istri pelaku.

Sang istri RMD curhat kepada korban MH bahwa dirinya dan anak sehari-harinya hanya penjual jalan Kote keliling kampung bersama anaknya yang masih status pelajar SD demi mencari sesuap nasi untuk ketiga orang anaknya yang masih kecil.

MH mengungkapkan tidak tega melihat kondisi suami istri yang mempunyai tiga anak tersebut.

“sementara kondisi sang istri pelaku saat ini sedang mengandung 6 bulan. Mengenai kasus pengancamannya RMD, saya rasa sudah saatnya saya mencabut laporan polisi (LP),”terangnya.

Korban MH usai melihat situasi keluarga pelaku sudah memiliki 3 anak yang masih butuh kasih sayang seorang ayah dan ibu. Terlebih istri pelaku sedang mengandung besar.

“jelas masih usia kandungan 6 bulan,” Tegas MH.

Pelaku RMD saat ini menyesali dan mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap korban MH.

“apa yang saya lakukan adalah perbuatan fatal, saya ini sudah jadikan pelajaran bagi saya pribadi untuk tidak mengulangi lagi kembali,”ungkap RMD.

Saat dikonfirmasi, pihak penyidik Reskrim, Dedi membenarkan perdamaian itu.

“kedua belah pihak, korban dan Pelaku sudah kami lakukan Restoratif Justice secara kekeluargaan yang dimana korban mendatangi Polsek tallo, untuk tujuan mencabut lapor,” ucap Dedi.

Penyidik juga sudah membuat surat perdamaian kedua belah pihak serta pernyataan pelaku agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Sudah kami buatkan surat perdamaiannya dan ditambahkan lagi surat pernyataan pelaku untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum di luar sana,” pungkas Penyidik Reskrim Polsek Tallo Makassar itu.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 12 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya
Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

DAS Kampak Diawasi, Polres Bangka Barat Larang Tambang Ilegal

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Zu Ditangkap Tim Hantu

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WITA

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA