Breaking News

Radio Player

Loading...

BHB Makassar Dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar lakukan Penandatangan PKS Perkuat Pelaksanaan Tugas Perwalian

Rabu, 2 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 02/08/2023). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 13 Pengadilan Agama (PA) se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan guna perkuat Pelaksanaan tugas Perwalian, di Hotel Claro Makassar, Senin (31/07).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan PKS ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di wilayah Sulawesi Selatan dari 13 wilayah provinsi lainnya sesuai wilayah kerja BHP Makassar.

“Ini adalah provinsi yang pertama dimana kita melakukan perjanjian kerjasama. Sebelum tahun ini berakhir, saya perintahkan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi untuk menyelesaikan perjanjian kerjasama pada 12 provinsi lainnya karena bagaimanapun ini adalah kewajiban tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) BHP yang menjadi kewenangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di wilayah kerja termasuk di 13 provinsi,” tegas Kakanwil

ads

“Dengan niat yang tulus, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Hal tersebut akan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” lanjut Liberti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penandatangan PKS ini, Liberti menyampaikan permohonan kepada jajaran Pendagilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan untuk melakukan kerjasama terkait penanganan anak-anak yang berada di jalanan/pinggiran.

Liberti sampaikan hal ini atas keprihatinannya banyak anak-anak yang tidak terurus bahkan tidak memperoleh kehidupan yang layak sehingga berkeliaran di jalanan/pinggiran di wilayah Sulawesi Selatan.

“Keberadaan anak jalanan tentu menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait penerapan HAM pada anak-anak. Jika tidak ditangai secara lintas sektoral, tupoksi kemenkumham akan mengalami kecatatan karena gagal mewujudkan HAM pada anak,” ungkap Liberti.

Guna menangani keberadaan anak-anak tersebut, Liberti sampaikan harus ada koordinasi dengan stakeholder terkait. “Jika anak jalanan/pinggiran ini dibiarkan, justru akan menimbulkan pertanyaan mengenai penanganan anak di Indonesia, berhubung Indonesia akan memasuki HUT ke-78. Keberadaan anak jalanan/pinggiran juga berpengaruh pada masa depan Indonesia dimana tahun 2045 akan menjadi Indonesia Emas dengan bonus demografi dan tingkat kejayaan anak milenial. Kita menerapkan jargon ini, tapi di sisi lain masih ada anak jalanan/pinggiran yang tidak tertangani dengan baik,” jelas Liberti.

Melalui penandantangan PKS ini pula, Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dapat mewujudkan penerapan HAM di Sulsel terutama kasus HAM anak. “Keberadaan anak-anak tersebut harus diperhatikan perwaliannya. Kita harus melakukan sinergitas bagaimana Kemenkumham dengan PA yang diwakili oleh Pengadilan Tinggi Agama Tingkat Provinsi, bisa kita lakukan secara sinergis.” harap Liberti.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhamamad Abduh Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Liberti Sitinjak beserta jajarannya dan Plt. Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati beserta jajarannya atas sinergitas yang telah dibangun melalui bimbingan dan pengarahan dari Kakanwil. “Kegiatan kerjasama ini sudah bisa kita laksanakan dan ini sekaligus menuntuaskan PKS seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.” kata Abduh.

Abduh ungkapkan bahwa kerjasama ini bermula dari hasil montoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan yang antara Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar yang terlaksana beberapa waktu lalu. Monev ini turut melibatkan stakeholder yaitu PA sekitar Kota Makassar.

“Dari hasil monev tersebut, terdapat 3 (tiga) rekomendasi yaitu: 1) harus dituntaskan PKS antara BHP Makassar dengan seluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama Makassar; 2) sosialsiasi kepada masyarakat terkait kinerja melalui media; 3) menciptakan aplikasi penyampaian hasil penetapan pengadilan ke BHP secara elektronik.” jelas Abduh.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS 13 PA wilayah Pengadilan Tinggi Agama Wilayah Sulawesi Selatan dan BHP Makassar.

Penandatangan ini turut disaksikan oleh Kakanwil Liberti Sitinjak dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhamamad Abduh Sulaiman. Ke-13 PA tersebut yaitu: PA Sidrap, PA Watansoppeng, PA Takalar, PA Barru, PA Watampone, PA Sinjai, PA Enrekang, PA Pangkajene, PA Pinrang, PA Maros, PA Sengkang, PA Parepare, dan PA Makassar.

Berita Terkait

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata
Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau
Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:09 WITA

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Rabu, 26 November 2025 - 16:16 WITA

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32 WITA

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WITA

Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau

Kamis, 20 November 2025 - 12:59 WITA

Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA

Kriminal Hukum

Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:01 WITA

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA