Breaking News

Radio Player

Loading...

Diterpa Hoaks Happy Bersama Perempuan di Tempat Hiburan Malam, Begini Penjelasan Kades Nanga Kebebu

Rabu, 18 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

penyelesaian berupa mediasi ditingkat Desa Nanga Kebebu yang dihadiri oleh Pemerintah Desa,  BPD dan  bersama Tokoh Masyarakat

penyelesaian berupa mediasi ditingkat Desa Nanga Kebebu yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan bersama Tokoh Masyarakat

Melawi DNID Kalbar- Viral berita di media Online atau di media sosial (medsos) yang memberitakan ( A ) Kepala Desa Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi terkait di tempat hiburan malam lagi bersenang senang dengan seorang perempuan, mendapat reaksi keras dari kepala desa itu.

Ia menegaskan itu sebagai upaya pencemaran nama baik terhadapnya. Apalagi oknum penyebar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) tersebut.

Dirinya membantah isi pemberitaan tersebut. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan beberapa oknum wartawan tersebut ke pihak yang berwajib.

ads

Menurutnya, pemberitaan itu telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas dirinya sebagai kepala desa dan sangat menggangu rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita itu tidak benar dan saya sangat dipermalukan dan mencoreng nama dan jabatan yang saya emban,”ujarnya kepada beberapa Awak Media, disaat ditemui di kantornya, Rabu (18/10).

Kades itu menceritakan bahwa dirinya membenarkan ada ditempat hiburan (BLINk,red) saat itu. Namun, tidak seperti yang dituduhkan oleh oknum wartawan itu, saya lagi bersama kawan-kawan.

Sementara Kades menceritakan bahwa permasalahan tersebut telah dilakukan penyelesaian berupa mediasi ditingkat Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan bersama Tokoh Masyarakat pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 yang lalu.

Kepala Desa juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi padanya sehingga membuat resah masyarakat.

“Tuduhan sedang bersenang- senang (Happy ) bersama wanita di tempat hiburan malam BLINK, itu tidak benar, kades akan menempuh jalur hukum,” jelasnya

Berita Terkait

Dinas Sosial Kota Makassar Menggelar Koordinasi Kebencanaan 2025
Andi Habibie: Ruang Terbuka Hijau Bukan Sekadar Taman, Tapi Sistem Kehidupan Kota Bone
Selamat Hari Pahlawan, Mengenang Sejarah Perlawanan Rakyat Wotu Dalam  Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 16:29 WITA

Andi Habibie: Ruang Terbuka Hijau Bukan Sekadar Taman, Tapi Sistem Kehidupan Kota Bone

Senin, 10 November 2025 - 08:36 WITA

Selamat Hari Pahlawan, Mengenang Sejarah Perlawanan Rakyat Wotu Dalam  Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 08:15 WITA

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi

Senin, 10 November 2025 - 06:11 WITA

Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan

Senin, 10 November 2025 - 06:02 WITA

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Senin, 10 Nov 2025 - 21:17 WITA