Breaking News

Radio Player

Loading...

Taruhan Ratusan Juta, Polda Sulsel Press Release Perjudian Sabung Ayam di Toraja Utara

Selasa, 2 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Taruhan Ratusan Juta, Polda Sulsel Press Release Perjudian Sabung Ayam di Toraja Utara

Taruhan Ratusan Juta, Polda Sulsel Press Release Perjudian Sabung Ayam di Toraja Utara

Berita Harian Indonesia, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus perjudian sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara. Alhasil, sebanyak 35 orang diamankan.

Dalam pengungkapan kasus perjudian ini, kepolisian menurunkan puluhan personel dan diback up Brimob Polda Sulsel.Kasi Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan, kasus perjudian sabung ayam tersebut terjadi di Dusun Sekebolongan, Desa Lembang, Kabupaten Toraja Utara.

“Kemarin kita putuskan untuk melakukan penggerebekan setelah kita survei lapangan,” ungkap Didik saat ekspos kasus di Mapolda Sulsel, Senin (1/3/2024).

ads

Dari hasil pengungkapan, kepolisian mengamankan barang bukti seperti uang tunai, ayam beserta taji ayam dan beberapa bukti lainnya.Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan bahwa pengungkapan perjudian ini setelah ada laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyelidikan yang dilakukan, para pelaku ini kerap berpindah-pindah tempat untuk melancarkan aksi perjudian tersebut.

“Mereka berpindah-pindah. Satu tempat bisa sampai 3 hari dan kemudian pindah lagi ke tempat lainnya,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan juga, kata Jamaluddin Farti bahwa perputaran omset perjudian di lokasi sabung ayam ini cukup pantastis. Pasalnya, selain judi sabung ayam juga terdapat judi dadu yang dimainkan beberapa orang di lokasi.

“Perputaran uang di arena judi ini cukup besar. Kalau hari biasa bisa sampai Rp 1 miliar, kalau weekend bisa sampai Rp 2 miliar dan bahkan lebih,” ujarnya.

Para tersangka yang diamankan akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan
Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur
Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar
PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks
Wakil Bupati Gowa Buka Penataran Guru Mengaji BKPRMI Bontomarannu
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WITA

Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:29 WITA

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Penataran Guru Mengaji BKPRMI Bontomarannu

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:25 WITA

Semarak HUT ke-80 TNI, Kapolrestabes Makassar Ikut Rayakan di Lanud Sultan Hasanuddin

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA