Breaking News

Radio Player

Loading...

Akibat Tempat Pembuangan Sampah Penuh, Pemukiman Warga di Penuhi Lalat

Senin, 15 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

xr:d:DAF_1NDIwLc:509,j:4123470408667980967,t:24041513

xr:d:DAF_1NDIwLc:509,j:4123470408667980967,t:24041513

Daily News Indonesia, Sulawesi Selatan – Siapa pun akan risih jika dikerumuni lalat. Entah karena risih dengan wujud, suara maupun karena kekotorannya. Namun bagi masyarakat di Dusun Tana Malia, Kelurahan Padang Iring Kecamatan Rante Tayo Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, diserbu ribuan lalat harus dilakoni tiap harinya.

Hal itu karena letak pemukiman warga tidak jauh dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sejak ada TPA Sampah di Tana Malia, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Tator) memfungsikan tanah di Kelurahan Padang Iring untuk TPA Sampah.

Setiap harinya, paling sedikit lima truk sampah dikirim ke lokasi tersebut. Sampah datang dari sejumlah tempat, terutama dari Kota Makale sekitarnya.

ads

Padahal di dekat tempat pembuangan akhir sampah tersebut, jauh sebelumnya sudah ada pemukiman warga. Karena lokasinya yang sangat berdekatan maka dampak langsung yang dialami masyarakat sekitar TPA adalah gangguan polusi adara dan hewan-hewan yang suka berada di lokasi sampah, terutama lalat.
Karenanya, ini cukup membahayakan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seumpama di musim kemarau selain harus menghirup bau tidak sedap dari sampah, warga juga harus menghirup asap dari pembakaran sampah. Sedangkan di musim penghujan, bau busuk sampah itu semakin menyengat dan semakin banyak pula lalat yang mengerumuni. Tak ayal lagi, ribuan lalat itu juga ikut masuk pemukiman warga dan masuk rumah-rumah warga.

Tidak jarang para penghuni pemukiman warga dan anak-anak sekolah mengaku merasa mual akibat menghirup bau busuk dan jijik ketika melihat atau dihinggapi lalat.

” Masyarakat tidak dapat berbuat banyak menghadapi hal tersebut. Paling banter yang dapat dilakukan hanyalah melakukan penyemprotan dan akan mengancam dan melarang lagi mobil pengangkut sampah melintas, jika TPS Sampah tidak dikelolah secara optimal,” tegas pong Adi warga setempat.

Pong Adi mengatakan bahwa, memang ada perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap persoalan yang dihadapi warganya. Hanya tidak adanya bantuan berupa obat semprot serangga di pemukiman,” keluhnya pada media ini, Senin 15 April 2024.

Pihak Pemerintah Kelurahan Padang Iring juga mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi kondisi tersebut mengingat pengelolaan TPA berada di tangan Pemerintah Kabupaten.

Menurut warga setempat, agar Pemkab Kabupaten Tana Toraja segera berupaya untuk dapat mengatasi lalat tersebut.

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Warga Pemukiman

Berita Terkait

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA