Daily News Indonesia, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, dua pegawai maskapai penerbangan swasta diringkus atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
“Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (17/4/2024).
Penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.
“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Mukti.
Lebih lanjut, Mukti menuturkan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18/4/2024), di Bareskrim Polri,” imbuhnya.
Penangkapan pegawai maskapai swasta ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Bareskrim Polri. Sebelumnya, pada awal April, Bareskrim juga menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia dan menangkap lima tersangka.
“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang haramnya. Kami tidak akan lengah dan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” tegas Mukti.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polri