Pemprov Sulsel Ingatkan Kabupaten dan Kota Agar Siapkan Cadangan Pangan

dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Pemerintah Provinsi Sulsel mengingatkan agar pemerintah kabupaten kota menyiapkan cadangan pangan.

Di tingkat provinsi, Pemprov juga sedang berupaya meningkatkan jumlah cadangan pangan. Dimana saat ini, cadangan pangan Sulsel baru 140 ton, sementara idealnya adalah 400 ton.

“Kita masih butuh 360 ton dan ini telah disetujui oleh Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk dilakukan pengembangan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, saat membuka kegiatan Penguatan Database Cadangan Pangan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Jalan Ratulangi, Selasa, 29 April 2024.

Arsjad mengungkapkan, pemerintah di tiap tingkatan harus memiliki cadangan pangan.

Tidak hanya pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah kabupaten kota. Di Sulsel, masih ada lima daerah yang belum memiliki cadangan pangan.

Masing-masing Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Maros dan Takalar.

“Kami terus mendorong agar kelima kabupaten ini memiliki cadangan pangan.

Tentu yang dilakukan dengan menyurati dan meminta mereka untuk menganggarkan di APBD nya.

Kita berharap agar tidak ada lagi kabupaten kota yang tidak memiliki cadangan pangan,” terangnya.

Arsjad menjelaskan, cadangan pangan menjadi suatu hal yang penting.

Tidak hanya karena itu amanah dari undang-undang terkait pangan, tetapi juga menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi.

“Kita juga sudah mengetahui bersama beberapa daerah kita mengalami bencana baik tanah longsor maupun banjir.

Dalam kondisi seperti itu, kita harus memastikan bahwa pemenuhan pangan masyarakat harus terjaga, dan itulah salah satu manfaat dari cadangan pangan itu,” jelas Arsjad.

Menurut Arsjad, ketika kabupaten kota tidak memiliki cadangan pangan dalam kondisi kedaruratan, maka ini akan menjadi persoalan.

Karena itu, pertemuan ini untuk memastikan bahwa kita mendorong kabupaten kota memiliki cadangan pangan yang cukup ideal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kemudian para petugas kita harapkan betul-betul melakukan proses penginputan data secara akurat, secara objektif, secara valid dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi data,” ucap Arsjad.

Ia menambahkan, kekeliruan data bisa menimbulkan kekeliruan analisa, yang bisa mengakibatkan kekeliruan kebijakan.

Sehingga, diharapkan data ini harus tepat ditambah lagi sistem data ini, memang diwajibkan baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menyusun dan membangun serta mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi, jadi hanya ada satu data saja.

“Inilah pentingnya, bagi mereka sebagai pendata kabupaten kota untuk melaksanakan tugas itu dengan baik, karena ini bisa menjadi instrumen untuk memotret bagaimana kondisi-kondisi ketersediaan, bagaimana kondisi pasokan di daerah dan ini bagian dari stabilisasi pasokan sekaligus kita bisa mengetahui juga mana daerah kita mengalami rawan pangan,” tambahnya.

“Jadi jangan pada saat inflasi baru kita panik. Data-data ini kalau bagus kita bisa mengantisipasi, memitigasi daerah-daerah kita yang berpotensi menjadi daerah yang rawan pangan. Oleh karena itu, data menjadi instrumen penting yang harus kita lakukan,” pungkasnya. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru