Breaking News

Ditresnarkoba Polda Gorontalo Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Polda Gorontalo – Dalam upaya memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo kembali berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial S.A yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh Reserse Narkoba Polda Gorontalo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Humas Polda Gorontalo pada Jum’at (17/05), yang dipimpin oleh Ps. Kaur Penmas Kompol. Heny Mudji Rahayu, SH, MH, yang turut didampingi oleh Ipda Irwansyah Dali, S.H selaku penyidik dari Ditresnarkoba Polda Gorontalo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa disalah satu jasa pengiriman di Kabupaten Gorontalo ada sebuah paket yang dicurigai narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 KG.

Baca Juga
Seorang Petani Ditemukan Tewas Tergantung di Polman, Polisi Lakukan Olah TKP

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Indra Tilome langsung menuju tempat ekpesdisi barang tersebut untuk berkoordinasi. Menurut keterangan dari koordinator pengiriman barang, paket tersebut kemungkinan akan dijemput langsung dikantor, yang kemudian tim langsung melakukan pemantauan di sekitaran kantor ekspedisi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemantauan yang dilakukan, paket tersebut kemudian dijemput oleh salah seorang driver ojek. Yang kemudian tim mengikuti driver ojek tersebut. “Setiba di titik pengantaran, driver ojek tersebut kemudian menyerahkan barang narkotika jenis ganja tersebut ke salah seorang pria berinisial SA, dan Tim Opsnal pun langsung melakukan penggerebekan kepada pelaku. Dimana dari pengakuan pelaku barang tersebut adalah miliknya yang di pesan dari kota Medan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga
Polda Sulteng Berhasil Amankan 314 Pelaku Narkoba Selama 5 Bulan Terakhir

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Gorontalo

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB