Breaking News

Polda Sulteng Berhasil Amankan 314 Pelaku Narkoba Selama 5 Bulan Terakhir

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap 314 pelaku narkoba selama 5 bulan atau dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Sebanyak 54 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 1 kg ganja disita dari tangan para pelaku, Rabu (16/5/24).

“Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 314 pelaku ditangkap di berbagai kabupaten di Sulteng sejak Januari hingga Mei 2024. Barang bukti yang disita merupakan narkotika jenis sabu dan ganja termasuk obat ilegal daftar G.

Baca Juga
461 Personil Polda Sulbar Naik Pangkat
ads

“Barang bukti yang disita, di antaranya sabu sebanyak 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 gram dan obat daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir. Dari jumlah tersebut 314 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari juga menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan komitmen tegas Polri. Pihaknya memastikan akan menindak tegas para pelaku narkoba di wilayah Sulteng.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau ‘war on drug’ terhadap peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Sulteng yang telah membantu Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Pihaknya pun mengimbau agar warga menjauhi barang haram tersebut.

Baca Juga
Pengungkapan 4 Bulan Terakhir Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Sabu

“Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya atas bahaya peredaran gelap narkoba dan kepedulian untuk memberikan informasi kepada kepolisian sehingga ratusan kasus dapat diungkap,” tutup Kompol Sugeng Lestari.

Bikin Website Murah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan
Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing
Aktivis Soroti Restoran Raja Cobek Takalar Sinyalir Tidak Kantongi AMDAL IPAL
Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran
Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif
Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:10 WITA

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:55 WITA

Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:45 WITA

Aktivis Soroti Restoran Raja Cobek Takalar Sinyalir Tidak Kantongi AMDAL IPAL

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WITA

Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:20 WITA

Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto

Berita Terbaru