Polda Sulteng Berhasil Amankan 314 Pelaku Narkoba Selama 5 Bulan Terakhir

dnid.co.id, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap 314 pelaku Narkoba selama 5 bulan atau dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Sebanyak 54 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 1 kg ganja disita dari tangan para pelaku, Rabu (16/5/24).

“Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 314 pelaku ditangkap di berbagai kabupaten di Sulteng sejak Januari hingga Mei 2024. Barang bukti yang disita merupakan narkotika jenis sabu dan ganja termasuk obat ilegal daftar G.

“Barang bukti yang disita, di antaranya sabu sebanyak 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 gram dan obat daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir. Dari jumlah tersebut 314 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari juga menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan komitmen tegas Polri. Pihaknya memastikan akan menindak tegas para pelaku narkoba di wilayah Sulteng.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau ‘war on drug’ terhadap peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Sulteng yang telah membantu Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Pihaknya pun mengimbau agar warga menjauhi barang haram tersebut.

“Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya atas bahaya peredaran gelap narkoba dan kepedulian untuk memberikan informasi kepada kepolisian sehingga ratusan kasus dapat diungkap,” tutup Kompol Sugeng Lestari.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA