DNID, SULAWESI SELATAN – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Luwu Utara menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka audiensi membahas terkait koordinasi dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024.
Dalam kunjungan Bawaslu Luwu Utara dipimpin langsung Ketua Bawaslu Lutra, Muhajirin dengan didampingi Koordinator Divisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Sengketa Supriadi beserta Anggota Bawaslu.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lutra Rudhy Parhusip, SH, MH beserta pejabat lainnya di ruang Kejari setempat, Rabu 19 Juni 2024.
Dalam pertemuan Bawaslu Luwu Utara selaku pengawas pelaksanaan Pilkada 2024 menyampaikan maksud dan tujuan tak lain adalah untuk berkoordinasi dimana Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti apabila Bawaslu menerima adanya laporan pelanggaran maupun temuan di lapangan, maka akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa, Kejaksaan Negeri Lutra siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“ Dan siap menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam penyelenggaraannya,” ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan agenda yang direncanakan akan dilakukan koordinasi lanjutan sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut.
Pewarta: Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan




























