Breaking News

Radio Player

Loading...

Seorang Pemuda Kota Baru Tertangkap Membawa Sabu,Terancam 12 Tahun Penjara Denda Rp8 Miliar

Rabu, 24 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.Penangkapan dilakukan di depan SMP Negeri 4 Sendana, Jalan Poros Majene-Mamuju, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasi Humas Iptu Suyuti dalam keterangan menyampaikan bahwa pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial ER alias N (22), warga Kotabaru, Kalimantan Selatan yang berdomisili di Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo, Kabupaten Majene.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut,” ujar Iptu Suyuti, Senin (22/7/2024).

ads

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sachet bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,0676 gram, satu buah pembungkus rokok , dan satu lembar tisu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Iptu Suyuti menambahkan bahwa motif tersangka menggunakan narkoba adalah agar kondisi badan tidak mudah lelah dan selalu segar saat bekerja. Modus operandi tersangka adalah dengan menghubungi temannya di Kalimantan untuk dicarikan penjual narkotika di Sulawesi Barat. Transaksi dilakukan melalui transfer uang dengan total Rp300.000.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti tersebut,”Pungkas Iptu Suyuti

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar guna membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Majene.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Berita Terbaru