Breaking News

Radio Player

Loading...

Pria di Lutra Harus Berurusan dengan Polisi Gegara Lakukan Ini

Rabu, 24 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Lutra – Seorang petani berinisial H (43) diamankan Tim Satreskrim Polres Luwu Utara lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

H dibekuk polisi pada hari Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00:30 WITA di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat.

ads

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, dia menerangkan Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 20:00 WITA, Pada saat itu Korban A.M di tusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam dibawah ketiak Oleh Pelaku H (43), Mendengar kabar bahwa suaminya A.M telah dianiaya dengan cara ditusuk atau ditikam Oleh Pelaku H (43), Per.HR Langsung melaporkan Peristiwa tersebut Pada Pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil Informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.

Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 oleh Polres Luwu Utara yang bertujuan untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Luwu Utara,” tegasnya.

Sekadar diketahui, sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Editor : Srahlin Muhammad

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA