Mantan Anggota Polri Ditemukan Meninggal Dunia di Rutan
Dnid.co.id, Mamuju – Seorang nara pidana Rumah Tahanan (Rutan) bernama bernama Sumarlin Bin Abdul Jalil (43) meninggal dunia di kamarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan bahwa seorang napi ditemukan meninggal dunia.
“Iye benar ada ditemukan pria Sumarlin Bin Abdul Jalil (43). Dia Mantan Anggota Polri yang beralamat Hertasning nomor 23 Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju.
Dia menjelaskan bahwa pada hari Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 04.20 wita teman kamar korban berteriak memanggil penjaga piket rutan untuk memberitahukan bahwa korban pingsan dengan kondisi sesak nafas.
“Sehingga petugas piket rutan mendatangi kamar korban untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya piket jaga rutan membawa korban ke poliklinik rutan kelas IIB Mamuju,” tambahnya.
Sekadar diketahui, korban merupakan narapidana penghuni kamar 8 rutan kelas IIB, terkait Kasus tindak Pidana Narkotika (Narkoba) dan korban sudah lama di PTDH (dipecat) menjadi anggota Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel Makassar.
“Dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan,” terangnya Kasat Reskrim.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pemeriksaan Iptu Dr Andi Ikbal Iskandar RS Bhayangkara (Polda Sulbar) tiba di Lapas Kelas IIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Mantan Anggota Polri Ditemukan Meninggal Dunia di Rutan
KAMIS, 8 AGUSTUS 2024
Dnid.co.id, Mamuju - Seorang nara pidana Rumah Tahanan (Rutan) bernama bernama Sumarlin Bin Abdul Jalil (43) meninggal dunia di kamarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan bahwa seorang napi ditemukan meninggal dunia.
"Iye benar ada ditemukan pria Sumarlin Bin Abdul Jalil (43). Dia Mantan Anggota Polri yang beralamat Hertasning nomor 23 Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju.
Dia menjelaskan bahwa pada hari Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 04.20 wita teman kamar korban berteriak memanggil penjaga piket rutan untuk memberitahukan bahwa korban pingsan dengan kondisi sesak nafas.
"Sehingga petugas piket rutan mendatangi kamar korban untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya piket jaga rutan membawa korban ke poliklinik rutan kelas IIB Mamuju," tambahnya.
Sekadar diketahui, korban merupakan narapidana penghuni kamar 8 rutan kelas IIB, terkait Kasus tindak Pidana Narkotika (Narkoba) dan korban sudah lama di PTDH (dipecat) menjadi anggota Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel Makassar.
"Dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan," terangnya Kasat Reskrim.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pemeriksaan Iptu Dr Andi Ikbal Iskandar RS Bhayangkara (Polda Sulbar) tiba di Lapas Kelas IIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat.