Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Pencurian Diduga Dilepas Oleh Polsek Tompobulu, Kapolsek: Bilang Begini

Selasa, 30 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Gowa – Korban pencurian di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial B merasa heran dengan kinerja Kepolisian Resor Polsek Tompobulu.

Hal itu lantaran diduga pelaku pencurian berinisial K dibebaskan karena habis masa tahanan. Pada hal jelas-jelas pelaku melakukan pencurian dan malah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Dalam kasus ini B merasa keberatan karena pelaku ini sudah menggasak perhiasan sakitar 40 kilogram, uang 30 juta, CCTV mesin seperti bor, gurinda dan lainnya.

ads

“Pencurian yang terjadi pada tanggal 14/15 Maret 2024. Adapun yang dicuri emas 40 gram, uang 30 juta, alat mesin seperti bor gerinda,” kata B saat dikonfirmasi Dnid, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke Polsek Tompobulu. Selang beberapa hari ia melaporkan kejadian tersebut, terduga pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Somba Opu.

“Sekira 3 sampai 4 hari dia pelaku menyerahkan diri ke Polsek Somba Opu. Saya mendengar bahwa pelaku ditahan selama satu bulan, kemudian pelaku sempat bawakan ke Polsek Tompobulu,” tambahnya.

Berselang beberapa bulan korban mendengar bahwa terduga pelaku tindak pidana pencurian ini sudah dibebaskan. Konon kabarnya pelaku ditangguhkan karena habis masa tahanan.

“Saya tahu pelaku bebas dari keluarganya, saya heran, pak Kanit bilang habis masa tahanan, tapi kan kasus pencurian, jelas bukti-buktinya, pelaku juga menyerahkan diri,” terangnya.

Sebagai korban, B berharap polisi kerja cepat dan segera melimpahkan berkasnya ke Jaksa.

“Saya berharap kasus ini segara dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terpisah Kapolsek Tompobulu, Ipda Sainuddin Ratte membatah bahwa terkait dilepasnya pelaku pencurian tersebut. Dia bantah terkait informasi itu.

“Nggak tidak dilepaskan, itu tindak pidana murni, atau kita berkantor saja di Polsek biar di tahu semua to,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Tompobulu ini mengaku bahwa pihaknya sudah melimpah berkasnya ke Kejaksaan Negari.

“Sudah dilimpahkan ke Jaksa,” ujarnya.

 

 

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Berita ini 819 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Berita Terbaru