Breaking News

Radio Player

Loading...

Akibat Kebocoran Sampah Plastik ke Laut, BRIN Catat Kerugian Negara Ratusan Triliun

Minggu, 15 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-Jakarta. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, menyebut potensi kerugian negara. Akibat kebocoran sampah plastik ke laut bisa mencapai Rp225 triliun per tahun.

Menurut Reza Cordova, salah sektor yang terpukul akibat sampah plastik ini adalah sektor perikanan. Seperti, perikanan tangkap dan perikanan budidaya.

“Perikanan tangkap asalnya ini, ikan-ikannya berasal dari terumbu karang, mangrove. Sampah-sampah ini akan menutupi wilayah-wilayah ekosistem kunci menjadi tempat ikan-ikan tersebut,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (14/9/24).

ads

Dalam keterangannya ia menjelaskan akibat sampah plastik ini nutrisi makanan untuk ikan-ikan di laut menjadi terganggu. Selain itu, jika ikan-ikan itu tidak bermigrasi maka akan semakin sedikit. “Akibatnya produksi perikanan ini akan menurun. Ini karena sampah plastik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sampah plastik ini juga berdampak pada sisi kesehatan. Terutama, jika sampah plastik ini terfragmentasi menjadi mikro-plastik.

“Ketika itu sudah terjadi masuk ke dalam tubuh manusia. Maka produktivitas akan menurun,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan sampah plastik ini juga berdampak pada sektor transportasi laut. Terutama bagi nelayan yang mencari ikan di tengah laut.

“Banyak nelayan yang merasa ketika mau melaut itu. Propeller kapalnya itu terganggu oleh sampah plastik,” jelasnya.

Sehingga, menurutnya, biaya operasional bagi nelayan juga akan meningkat. Belum lagi, transportasi laut bagi pelayaran juga akan meningkat dengan sampah plastik ini.

Terkait sampah plastik ini, menurut dia, pemerintah juga tidak tinggal diam. Sejumlah hal telah dilakukan pemerintah, seperti, menerbitkan berbagai aturan.

“Yang paling utama ada dua aturan ya. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 terkait pengelolaan di darat. Kemudian Perpres Nomor 83 Tahun 2018 terkait pengelolaan sampah yang bocor ke laut,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi.P

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas BRIN

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:46 WITA

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru

Berita Terbaru