Purworejo,DNID.co.id-Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas bekerja sama dengan instansi terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polsek Lenoa, Pendamping Rehabilitasi Sosial, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana), melaksanakan kegiatan *Bakti Sosial Plus* yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terpadu bagi penyandang disabilitas di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tirto Jiwo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas, tidak hanya dari segi bantuan sosial tetapi juga akses layanan publik yang lebih luas.
*Fokus Utama Bakti Sosial Plus* adalah sebagai berikut :
Pertama : *Pelayanan Kesehatan* : Dinas Kesehatan memberikan pemeriksaan kesehatan rutin dan pengobatan gratis bagi para penyandang disabilitas yang membutuhkan. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan fisik dan mental para penerima manfaat.
Psikiatri Ika Endah Lestariningsih mengungkapkan bahwa mayoritas penerima manfaat di LKS Tirto Jiwo mengalami gangguan mental organik (GMO), beberapa dengan kondisi seperti *atrofi* (penurunan fungsi atau ukuran jaringan), kemungkinan *kalsifikasi*, serta *gangguan gigi* yang banyak dialami oleh pasien. Ada juga pasien dengan gangguan mental berat dan retardasi mental yang disertai disabilitas fisik
Lanjutnya dokter Ika menyampaikan “ODGJ di LKS sini juga mengalami masalah kesehatan fisik seperti hipertensi dan gula darah tinggi. Pemeriksaan lanjutan seperti EEG atau CT scan mungkin diperlukan untuk diagnosa lebih lanjut” tegasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Kementerian Sosial