Breaking News

Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Ancaman Pidana bagi Kalem dan Lurah yang Tidak Netral di Pilkada

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Toraja Utara, DNID.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada serentak 2024 di Aula Heritage Hotel, Toraja Utara,Sulsel, Selasa (1/10/2024) .

Acara ini dihadiri oleh para kepala lembang/desa dan lurah se-Kabupaten Torut, serta beberapa Kepala OPD, para Asisten, stakeholder terkait serta komisioner Bawaslu dan KPU Torut.

Dalam sambutannya,Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting Menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala lembang/desa dan lurah dalam proses Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa kepala lembang/desa dan lurah yang secara aktif berpihak pada pasangan calon gubernur, bupati, atau wakil bupati dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kepala lembang/desa dan lurah terlibat dalam pelanggaran Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami peraturan yang melarang keberpihakan selama proses Pilkada,” jelasnya.

Lanjut, Brikken menegaskan bahwa, pentingnya menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kedaulatan rakyat, seperti politik uang dan ketidaknetralan baik dari TNI, Polri, ASN, serta kepala lembang/desa dan lurah beserta perangkatnya.

“Kita semua harus menjaga agar kedaulatan rakyat terwujud di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pong Tiku (Toraja Utara, red),” tambahnya.

Lebih jauh Brikken menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran selama masa kampanye, terutama di tingkat lembang/desa dan kelurahan. Ia mengajak para kepala lembang/desa dan lurah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan tanpa pelanggaran.

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.
Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .
TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.
Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.
Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.

Senin, 25 November 2024 - 19:31 WIB

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .

Senin, 25 November 2024 - 19:13 WIB

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 November 2024 - 19:01 WIB

Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB