Toraja Utara, DNID.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada serentak 2024 di Aula Heritage Hotel, Toraja Utara,Sulsel, Selasa (1/10/2024) .
Acara ini dihadiri oleh para kepala lembang/desa dan lurah se-Kabupaten Torut, serta beberapa Kepala OPD, para Asisten, stakeholder terkait serta komisioner Bawaslu dan KPU Torut.
Dalam sambutannya,Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting Menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala lembang/desa dan lurah dalam proses Pilkada 2024.
Ia mengingatkan bahwa kepala lembang/desa dan lurah yang secara aktif berpihak pada pasangan calon gubernur, bupati, atau wakil bupati dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kepala lembang/desa dan lurah terlibat dalam pelanggaran Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami peraturan yang melarang keberpihakan selama proses Pilkada,” jelasnya.
Lanjut, Brikken menegaskan bahwa, pentingnya menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kedaulatan rakyat, seperti politik uang dan ketidaknetralan baik dari TNI, Polri, ASN, serta kepala lembang/desa dan lurah beserta perangkatnya.
“Kita semua harus menjaga agar kedaulatan rakyat terwujud di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pong Tiku (Toraja Utara, red),” tambahnya.
Lebih jauh Brikken menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran selama masa kampanye, terutama di tingkat lembang/desa dan kelurahan. Ia mengajak para kepala lembang/desa dan lurah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan tanpa pelanggaran.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan